Sudin LH Jaktim Galakkan Program KK Pemilah Sampah
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur, saat ini tengah menggalakkan program Kartu Keluarga (KK) pemilah sampah.
Yang sudah melakukan program pilah sampah baru sekitar 2,43 persen atau 11.171 KK
Kasudin LH Jakarta Timur, Wahyudi Rudianto mengatakan, dari 709 RW yang ada di Jaktim 347 di antaranya sudah melakukan pemilahan sampah. Dari 347 RW itu, ada 11.171 Kepala Keluarga yang sudah menjalankan program KK pemilah sampah.
"Total jumlah KK ada 459.486 dan yang sudah melakukan program pilah sampah baru sekitar 2,43 persen atau 11.171 KK," katanya, Senin (27/12).
18 Peserta Ikut Pelatihan Pilah Sampah di RPTRA Garuda CilangkapDisebutkan, untuk mengetahui lebih jauh tentang program KK pemilah sampah ini, dapat dilihat melalui website www.lingkunganhidup.jakarta. go. id dengan user dan password yang sudah dimiliki oleh wali kota, Sudin LH Jakarta Timur, Satpel LH dan PJLP pendamping RW.
Menurutnya, kegiatan pemilahan sampah dari sumbernya
ini dasar hukumnya adalah Pergub DKI nomor 77 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah lingkup RW. Kemudian Instruksi Sekda nomor 60 tahun 2002 1 tentang pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal, pelaksanaan penginputan monitoring dan evaluasi."Diharapkan dengan program ini, volume sampah yang dibuang ke TPA Bantargebang bisa jauh berkurang," tandasnya.